Sabtu, 11 Agustus 2012

PARADIGMA GEOGRAFI


Pengertian paradigma secara komprehensif yaitu merupakan kesamaan pandang keilmuan yang didalamnya tercakup asumsi-asumsi, prosedur-prosedur dan penemuan-penemuan yang diterima oleh sekelompok ilmuan dan secara berbarengan menentukan corak/pola kegiatan ilmiah yang tetap. Selain itu, paradigma juga diartikan sebagai keseluruhan kumpulan (konstelasi) kepercayaan, nilai-nilai, cara-cara (teknik) dan sebagainya yang dianut warga suatu komunitas tertentu.
Menurut Harvey dan Holly pengertian paradigma dibedakan atas tiga macam pengertian yaitu:
  1. Paradigma Metafisika atau metaparadigm yang menggambarkan pandangan secara global keseluruhan sebuah ilmu, dimana mempunyai fungsi dasar yaitu, menetapkan apa saja yang sebenarnya (dan yang bukan ) menjadi urusan masyarakat ilmiah tertentu, memberi petunjuk kepada ilmuwan kearah mana melihat (dan arah mana yang tidak usah dilihat) agar menemukan apa-apa yang sebenarnya menjadi urusannya, serta memberi petunjuk kepada ilmuwan apa yang dapat diharapkan untuk ditemukan jika ia mendapatkan dan menyelidiki apa-apa yang sebenarnya menjadi urusan dalam bidang ilmunya.Paradigma ini mencakup wilayah konsensus paling luas dalam suatu disiplin dan menetapkan bagian-bagian wilayah penelitian.
  2. Paradigma Sosiologis, pengertiannya hanya terbatas pada keberhasilan ilmiah yang konkret yang mendapat pengakuan secara universal.
  3. Paradigma Artefak atau Construct paradigm mengandung artian paling sempit, yang dapat berarti apa-apa yang secara khas (spesifik) termuat dalam suatu buku, instrumen ataupun hasil karya pengetahuan klasik. Secara konseptual paradigma Artefak ada dalam lingkup cakupan paradigma Sosiologis, dan paradigma Sosiologis ada dalam lingkup cakupan Metaparadigm.
Dari segi ini ternyata geografi sosial sebagai ilmu telah mengalami berbagai periode perkembangannya. Masing-masing periode menunjukkan kesamaan karakter persepsi terhadap apa yang disebut sebagai suatu Paradigma.
Contoh paradigma dalam geografi sosial antara lain yaitu :
  1. Paradigma Determinisme lingkungan yang dikembangkan oleh Ratzel
  2. Paradigma atau faham Posibilitis sekaligus sebagai salah satu pengembang paradigma regional yang dikembangkan oleh Vidal
  3. Paradigma Bentang alam budaya yang juga menerapkan pendekatan kesejahteraan yang dikembangkan oleh Saver
  4. Paradigma Regional di Amerika yang dikembangkan oleh Hatshorne
  5. Paradigma Keruangan yang dikembangkan oleh Schaefer yang merupakan penganut positivisme ilmu
Sebenarnya perkembangan keilmuan yang terjadi pada ilmu pengetahuan bersifat evolutif dan berjalan melalui kurun waktu yang relatif panjang sehingga perkembangan-perkembangan yang telah berkembang sebelumnya, sejalan dengan perkembangan kualitas ilmu pengetahuan beserta alat-alat bantu penelitian dan analisisnya.

1.      Periode Perkembangan Paradigma-paradigma Tradisional
Pada masa paradigma tradisional muncul 3 macam paradigma dalam studi geografi. Secara garis besarnya dimulai sebelum tahun 1960-an, antara lain:
  1. Paradigma Eksplorasi
  2. Paradigma Environmentalisme
  3. Paradigma Regionalisme
Masing-masing paradigma ini menunjukkan sifat-sifatnya sendiri dan produknya yang merupakan pencerminan perkembangan suatu tuntutan kehidupan serta pencerminan perkembangan teknologi penelitian serta analisis yang ada.

a. Paradigma eksplorasi
Menunjukkan proses perkembangan awal dari pada “geographical thought” yang pernah dikenal arsipnya. Kekuasaan paradigma ekplorasi ini terlihat dari upaya pemetaan-pemetaan, penggambaran-penggambaran tempat-tempat baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan fakta-fakta baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan tempat-tempat baru yang belum banyak diketahui dan pengumpulan fakta-fakta dasar yang berhubungan dengan daerah-daerah baru. Dari kegiatan inilah kemudian muncul tulisan-tulisan atau gambaran-gambaran, peta-peta daerah baru yang sangat menarik dan menumbuhkan motivasi yang kuat bagi para peneliti untuk lebih menyempurnakan produk yang sudah ada, baik berupa tulisan maupun peta-petanya.
Penemuan-penemuan daerah baru yang sebelumnya belum banyak dikenal oleh masyarakat barat mulai bermunculan pada saat itu. Sifat dari pada produk yang dihasilkan berupa deskriptif dan klasifikasi daerah baru beserta fakta-fakta lapangannya. Suatu hal yang mencolok adalah sangat terbatasnya latar belakang teoritis yang mendasari penelitian-penelitian yang dilaksanakan. Inilah sebabnya ada beberapa pihak yang menganggap bahwa untuk menyebut perkembangan “geographical thought” atau pikiran/ gagasan secara geografi sebagai suatu deskripsi sederhana tentang apa yang diketahui dan dihasilkan dari pengaturan (ordering) dan klasifikasi (classification) data yang masih sangat sederhana.

b. Paradigma Environmentalisme
Paradigma ini muncul sebagai perkembangan selanjutnya dari metode terdahulu. Pentingnya sajian yang lebih akurat dan detail telah menuntut peneliti-peneliti pada masa ini untuk melakukan pengukuran-pengukuran lebih mendalam lagi mengenai elemen-elemen lingkungan fisik dimana kehidupan manusia berlangsung. Paradigma ini terlihat mencuat pada akhir abad sembilan belas, dimana pendapat mengenai peranan yang besar dari “lingkungan fisik” terhadap pola-pola kegiatan manusia di permukaan bumi bergaung begitu lantang (geographical determinism). Bahkan, sampai pertengahan abad dua puluh saja, ide-ide ini masih terasa gemanya.
Bentuk-bentuk analisis morfometrik dan analisis sebab-akibat mulai banyak dilakukan. Dalam beberapa hal “morphometric analysis” pada taraf mula ini berakar pada “cognitive description”dimana pengembangan sistem geometris, keruangan dan koordinat yang dikerjakan telah membuahkan sistematisasi dan klasifikasi data yang lebih lengkap, akurat dibandingkan dengan tehnik-tehnik terdahulu.
Muncul analisis newtwork untuk mempelajari pola dan bentuk-bentuk kota misalnya, merupakan salah satu contohnya dan kemudian sampai batas-batas tertentu dapat digunakan untuk membuat prediksi (model-model prediksi)dan simulasi. Untuk ini, karya Walter Christaller (1993) merupakan contoh yang baik. Upaya untuk menjelaskan terkondisinya fenomena-fenomena tertentu, khususnya “human phenomena” oleh elemen-elemen lingkungan fisik mulai dikerjakan lebih baik dan sistematik. Akar daripada latar belakang analisis hubungan antara manusia dan lingkungan alam bermulai disini.
Perkembangannya kemudian nampak bahwa analisis hubungan antara manusia dengan lingkungan alam telah memunculkan bentuk-bentuk lain di dalam menempatkan manusia pada ekosistem. Manusia tidak lagi sepenuhnya didekte oleh lingkungan alam tetapi manusia mempunyai peranan yang lebih besar lagi di dalam menentukan bentuk-bentuk kegiatannya di permukaan bumi (geographical possibilism dan probabilism).

c. Paradigma Regionalisme
Perkembangan terakhir dari periode paradigma tradisional adalah paradigma Regionalisme. Disini nampak unsur “fact finding tradition of exploration” di satu sisi dan upaya memunculkan sistesis hubungan manusia dan lingkungannya di sisi lain nampak mewarnai paradigma ini. Konsep-konsep region bermunculan sebagai dasar pengenalan ruang yang lebih detail.
Wilayah ditinjau dari segi tipenya (formal and functional regions) wilayah ditinjau dari segi hirarkinya (the 1st order, the 2nd order, the3rd order, etc. Regions) dan wilayah ditinjau dari segi kategorinya (single topic, duoble topic, combine topic, multiple topic, total, regions) adalah beberapa contoh konsep-konsep yang muncul sejalan dengan berkembangnya paradigma regionalisme ini, dalam membantu analisis. Disamping itu “temporal analysis” sebagai salah satu bentuk “causal analysis” berkembang pula pada periode ini (Rostow, 1960; Harvey, 1969).

2.      Periode Perkembangan Paradigma-Paradigma Kontemporer
Pada masa ini mulai terjadi perkembangan baru di bidang metode analisis kuantitatif dan “model building”. Perkembangan paradigma geografi pada msa ini juga disebut sebagai periode paradigma analisis keruangan (the spatial analysis paradigm). Coffey (1981) mengemukakan tentang ciri-ciri paradigma geografi kontemporer antara lain yaitu adanya sinyalemen bahwa salah satu ciri daripada geografi kontemporer adalah adanya kecenderungan spesialisasi yang dikhawatirkan akan menjauh dari fitrah geografi sendiri. Hal ini ternyata sejalan dengan apa yang masing-masing spesialisasi ini menjadi sedemikian terpisah atau salah satu sama lain sehingga hubungan intelektualnya pudar.
Kemudian dikemukakan pula bahwa untuk mengatasi agar bahaya yang disinyalir oleh para pakar mengenai pudarnya fitrah geografi adalah dengan pendekatan sistem, khususnya spatial system approach. Untuk sampai ke arah ini, dengan sendirinya pengetahuan dasar mengenai sistem sendiri harus dimiliki oleh mahasiswa geografi. Pada masa ini functional analysis, ecological analysis dan system analysis berkembang dengan baik pula sejalan dengan inovasi daripada teknik-teknik dan metode analisis (Holt-Jensen, 1980).
Ide untuk kembali ke fitrah geografi memang berulang-ulang didengungkan oleh para pakar. Hal ini memang wajar sekali karena telah disinyalir munculnya penyimpangan-penyimpangan yang dianggap mengaburkan ciri khas geografi itu sendiri. Selama perkembangannya, ada dua gerakan munculnya ide sintesis ini. Gerakan pertama kali dikemukakan oleh Ritter dimana studi Geografi tidak lain dianggap sebagai suatu “regional synthesis”. Semua fenomena dianggap berhubungan satu sama lain dan masing-masing mempunyai peranannya yang khas dalam satu perangkat sistem. Untuk itulah geografiwan harus mempelajari sintesis daripada gejala-gejala yang ada pada suatu wilayah dan yang mengungkapkan apa yang disebut sebagai “wholeness”. Ide pendekatan sistem memang tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran ini.
Konsep sintesis baru dikemukakan oleh Peter Haggett (1975) di dalam karyanya yang berjudul “Geography : A Modern Synthesis”. Sintesis baru ini berusaha merangkum beberapa pendekatan terdahulu sampai saat ini dengan memberi warna yang lebih fleksibel sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan di bidang teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar